PROTEKSI JIWA
Protection untuk beragam gaya hidup Anda dan keluarga
{{title}}
{{label}}Perlindungan Kesehatan Terbaik untuk Anda & Keluarga
Masa Asuransi
Usia Masuk
Mata Uang
Produk Ini Dapat Dibeli Melalui
Hal tak terduga bisa terjadi pada siapa saja. Tentu Anda tak ingin keluarga tercinta atau orang-orang terdekat lainnya terbebani saat risiko terjadi. Kini Anda bisa mempersiapkan berbagai kemungkinan di masa depan dengan perlindungan yang maksimal.
AIA PowerPro Life membantu Anda dan keluarga memberikan rasa tenang dalam menjalani keseharian dengan berbagai manfaat proteksi yang tinggi termasuk di dalamnya manfaat perawatan ICU untuk kondisi serius juga manfaat Terminal Illness sebesar 100% Uang Pertanggungan. Seluruhnya bisa Anda dapatkan dengan cara mudah dan Premi yang terjangkau.
Dengan Masa Pembayaran Premi tetap selama 10 Tahun, untuk pertanggungan selama 10 tahun, dengan perlindungan yang dapat diperpanjang hingga berusia 75 tahun.
Sebesar Uang Pertanggungan (UP) dibayarkan apabila Tertanggung meninggal karena sebab apapun dalam Masa Asuransi, (berlaku ketentuan juvenile lien clause)
50% UP atau maksimal Rp250 juta akan dibayarkan jika Tertanggung perlu dirawat minimal 5 hari di ICU, akibat Penyakit atau Cedera dan memerlukan Ventilasi Invasif.
100% UP dibayarkan apabila Tertanggung berdasarkan hasil Diagnosis Dokter dinyatakan menderita Terminal Illness.
Perpanjangan pertanggungan Masa Asuransi tanpa proses seleksi risiko kembali.
Apakah yang dimaksud dengan Ventilasi Invasif?
Ventilasi Invasif adalah proses dukungan ventilasi pada jalan napas buatan invasif minimal 3 hari (tabung endotrakeal atau tabung trakeostomi). Alat bantu ventilasi berupa ventilator non-invasif seperti CPAP BiPAP atau masker, secara khusus dikecualikan.
Apa yang dimaksud dengan Terminal Illness?
Terminal Illness adalah kondisi Penyakit yang telah mencapai stadium akhir dan berdasarkan Diagnosis tertulis dari Dokter spesialis di bidang yang terkait yang menyatakan bahwa harapan hidup Tertanggung kurang dari 12 bulan sejak Diagnosis tersebut diberikan, dimana Tertanggung sudah tidak menerima pengobatan secara aktif selain dari penghilang rasa nyeri atau pengobatan yang meringankan keluhan namun tidak dapat menyembuhkan (paliatif).
Apakah bisa dilakukan perpanjangan pertanggungan Polis?
Apabila Masa Asuransi atas Polis ini telah berakhir dan Anda ingin menambah pertanggungan Masa Asuransi, maka Anda dapat mengajukan kembali perpanjangan Polis, tanpa harus melakukan pemeriksaan medis ulang apabila tidak pernah ada pengajuan klaim atas Polis ini sebelumnya. Maksimal Umur Masuk Tertanggung untuk perpanjangan pertanggungan Polis adalah 65 tahun, dengan perlindungan Masa Asuransi hingga Tertanggung berusia 75 tahun.
Ada beberapa kondisi tertentu seperti Kondisi Yang Sudah Ada Sebelumnya, dimana Manfaat Asuransi tidak akan dibayarkan. Silakan mengacu kepada ketentuan Polis untuk mengetahui penjelasan lebih lanjut mengenai jenis – jenis kondisi yang dikecualikan.
Berlaku Masa Tunggu untuk manfaat Perawatan ICU: 80 hari kalender, dan Masa Tunggu manfaat Terminal Illness: 80 hari kalender.
Silakan mengacu kepada ketentuan Polis untuk penjelasan lebih lanjut.
Setiap pengajuan asuransi mengacu kepada ketentuan dan persetujuan underwriting AIA. Syarat dan ketentuan dari produk ini, termasuk pengecualian dimana manfaat asuransi tidak akan dibayarkan, dijelaskan dalam ketentuan Polis. Silakan membaca ketentuan Polis dengan seksama.