PROTEKSI JIWA
Protection untuk beragam gaya hidup Anda dan keluarga
{{title}}
{{label}}Perlindungan Kesehatan Seumur Hidup
Masa Asuransi
Usia Masuk
Mata Uang
Produk Ini Dapat Dibeli Melalui
Kriteria Tertanggung Sementara (untuk manfaat unborn child benefit) sebagai berikut:
I. Ibu hamil akan berlaku sebagai tertanggung sementara berusia 18 - 45 tahun; dan
Ii. Usia kehamilan adalah minggu ke-18 hingga minggu ke-36.
Proteksi Penyakit Kritis Maksima Extra (PRIMA Extra) memberikan perlindungan terhadap 136 kondisi penyakit serius dan dana tambahan apabila dirawat di ICU atau melakukan Perawatan Penyakit Kanker dan/atau Jantung di luar negeri serta manfaat tambahan meninggal akibat Kecelakaan. Dengan membayar Premi selama 5, 10 atau 20 tahun Anda akan memperoleh perlindungan hingga usia 99 tahun.
77 kondisi Penyakit Kritis Major senilai 100% Uang Pertanggungan
58 kondisi Penyakit Kritis Minor senilai 25% Uang Pertanggungan
Tindakan Bedah Angioplasti senilai 25% Uang Pertanggungan
maksimal sebesar 50% Uang Pertanggungan (termasuk uang saku senilai USD 200/hari dan penggantian biaya transportasi dan akomodasi).
aktif kembali setelah setahun Anda mengajukan klaim terhadap Penyakit Kritis Minor Kanker yang ada sebelumnya. (hanya berlaku 1 kali selama Masa Asuransi).
Rawat Inap di ICU secara kontinu (hari) |
Manfaat |
1-4 hari |
Santunan Tunai Harian ICU Rp5 juta /hari, maks. 20 hari selama Polis berlaku |
≥ 5 hari |
50% Uang Pertanggungan/ maks. Rp 250 juta (mana yang lebih kecil) |
terhadap Penyakit bawaan atau Kelainan/kondisi Bawaan (unborn child benefit).
Manfaat meninggal sebesar 100% Uang Pertanggungan
Manfaat tambahan meninggal akibat Kecelakaan sebesar 100% Uang Pertanggungan.
1) Asuransi Tambahan Payor Benefit Critical Illness (CI)
Manfaat Asuransi tambahan ini memberikan pembebasan Premi apabila Pemegang Polis terdiagnosis Penyakit Kritis Major.
2) Asuransi Tambahan Payor Benefit
Manfaat Asuransi tambahan ini memberikan pembebasan Premi apabila Pemegang Polis menderita Cacat Tetap Total atau meninggal.
Opsi untuk bergabung dengan Vitality Program Proteksi Penyakit Kritis Maksima Extra (PRIMA Extra)
Dengan bergabung dengan Vitality Program Proteksi Penyakit Kritis Maksima Extra (PRIMA Extra), Anda akan mendapatkan pengalaman menyenangkan untuk Hidup Lebih Sehat, Lebih Lama dan Lebih Baik.
Selain itu, Anda berhak mendapatkan Diskon Premi dan Cashback yang besarnya sesuai dengan Status Vitality pada setiap akhir Tahun Keanggotaan Vitality Program.
Manfaat Vitality Program yang terintegrasi pada Proteksi Penyakit Kritis Maksima Extra (PRIMA Extra)
Diskon Premi |
Cashback |
Dapatkan diskon Premi Tahun Pertama Polis sebesar 2,5% - 7,5% |
Dapatkan cashback sebesar 2,5% - 30% setiap tahun sepanjang masa asuransi/menjadi member AIA Vitality |
Ketentuan selengkapnya mengenai diskon Premi dan cashback di atur selengkapnya dalam Ketentuan Vitality Program – Proteksi Penyakit Kritis Maksima Extra (PRIMA Extra).
Apakah yang dimaksud dengan Ventilasi Invasif?
Ventilasi Invasif adalah proses dukungan ventilasi pada jalan napas buatan invasif (tabung endotrakeal atau tabung trakeostomi). Alat bantu ventilasi berupa ventilator non-invasif seperti CPAP BiPAP atau masker, secara khusus dikecualikan.
Ada beberapa kondisi tertentu seperti Kondisi Yang Sudah Ada Sebelumnya, dimana Manfaat Asuransi tidak akan dibayarkan. Silakan mengacu kepada ketentuan Polis untuk mengetahui penjelasan lebih lanjut mengenai jenis – jenis kondisi yang dikecualikan.
Masa dimana Manfaat Asuransi berdasarkan Polis ini tidak berlaku, kecuali manfaat Rawat Inap yang disebabkan Kecelakaan, yaitu selama 80 hari kalender sejak Tanggal Berlaku Polis atau Tanggal pemulihan Polis terakhir, hal mana yang terjadi terakhir. Silakan mengacu kepada ketentuan Polis untuk penjelasan lebih lanjut.
Setiap pengajuan asuransi mengacu kepada ketentuan dan persetujuan underwriting AIA. Syarat dan ketentuan dari produk ini, termasuk pengecualian dimana manfaat asuransi tidak akan dibayarkan, dijelaskan dalam ketentuan Polis. Silakan membaca ketentuan Polis dengan seksama.