Skip to main content
  • Bahasa
  • English
  • Search
  • AIA FINANCIAL INDONESIA
  • PRODUK KAMI
    • PROTEKSI JIWA
    • KESEHATAN
    • PENYAKIT KRITIS
    • PROTEKSI DENGAN MANFAAT INVESTASI
    • Proteksi Secara Digital
    • CREDIT LIFE
    • DANA PENSIUN
    • EMPLOYEE BENEFIT
  • Momen Penting
    • Proteksi dengan Manfaat Investasi
    • Menikah
    • Masa Depan Anak
    • Hari Tua
    • Warisan
    • Hal Tak Terduga
  • TENTANG AIA
    • Komunitas Dan Tanggung Jawab Sosial
    • INFORMASI MEDIA
    • AIA Di Indonesia
    • Karir Bersama AIA
    • Laporan Keuangan Perusahaan
    • Aktivitas dan Promo terbaru
    • Sustainability Report
    • UNIT LINK ANNUAL REPORT
    • AIAPedia
  • LAYANAN
    • Laporan Publikasi Penanganan Pengaduan
    • NILAI UNIT
    • CUSTOMER CARE
    • FORMULIR
    • PERTANYAAN
    • RUMAH SAKIT REKANAN
    • Publikasi
    • Personal Medical Management
    • Prosedur Klaim Manfaat Kesehatan AIA-Admedika
    • AIA Premium Medical Care
    • TELEKONSULTASI
  • iRecruit
    • Formulir Lead
    • Pantau Aplikasi
    • Acara
  • AIA Vitality
    • TENTANG AIA VITALITY
    • CARA AIA VITALITY BEKERJA
    • Artikel Vitality
  • My AIA
    • My AIA
    • PENSION e-@CCESS
    • EBENEFITS
    • AGENCY
    • BANCASSURANCE
    • Profil
    • Polis
    • Tenaga Pemasar
    • Pembayaran
    • Klaim
    • Dana Investasi
    • Dokumen
  • Komitmen Kami
  • Personal Medical Management
AIA
  • PRODUK KAMI

    PRODUK KAMI

    Produk dan manfaat perlindungan asuransi untuk semua kebutuhan Anda

    Lihat Selengkapnya

    Untuk Individu

    Untuk Korporasi

    • PROTEKSI JIWA

      Protection untuk beragam gaya hidup Anda dan keluarga

    • KESEHATAN

      Nikmati hidup dengan perawatan kesehatan kelas satu

    • PENYAKIT KRITIS

      Perlindungan terhadap risiko terkena Penyakit kritis

    • PROTEKSI DENGAN MANFAAT INVESTASI

      Pengembangan dana yang optimal untuk proteksi dengan manfaat investasi yang Anda miliki

    • Proteksi Secara Digital

      Perlindungan anti ribet untuk Anda yang aktif

    • CREDIT LIFE

    • DANA PENSIUN

      Perencanaan dana pension untuk Karyawan Anda

    • EMPLOYEE BENEFIT

      Perlindungan terbaik untuk Karyawan Anda dan Keluarga mereka

  • Momen Penting

    Momen Penting

    Saat-saat penting dalam Tahapan Kehidupan Anda dan Keluarga

    Lihat Semua Momen Penting
    • Proteksi dengan Manfaat Investasi

      Persiapkan tabungan dan investasi untuk simpanan masa depan

    • Menikah

      Persiapkan diri anda mulai dari sebelum hingga setelah pernikahan

    • Masa Depan Anak

      Persiapkan masa depan anak anda sejak dini

    • Hari Tua

      Recanakan masa tua anda untuk hidup yang bahagia

    • Warisan

      Jaminan masa depan bagi anda dan keluarga anda

    • Hal Tak Terduga

      Seringkali hal tak terduga menimpa, persiapkan segala sesuatu dimulai sejak dini

  • TENTANG AIA

    TENTANG AIA

    Selama puluhan tahun AIA melayani jutaan nasabah di seluruh wilayah Asia Pasifik

    Pelajari lebih lanjut
    • Komunitas Dan Tanggung Jawab Sosial

      Kami menyadari komunitas sangat penting bagi pertumbuhan kami

    • INFORMASI MEDIA

      Berita terbaru dari AIA

    • AIA Di Indonesia

      Tentang AIA Di Indonesia

    • Karir Bersama AIA

      Temukan kesempatan bekerja di AIA

    • Laporan Keuangan Perusahaan

      Anda dapat mengunduh laporan yang Anda perlukan

    • Aktivitas dan Promo terbaru

      Ikuti aktivitas & promo terbaru kami

    • Sustainability Report

      Komitmen kami dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan

    • UNIT LINK ANNUAL REPORT

      Laporan Tahunan Kinerja Unit Link AIA

    • AIAPedia

      Mengenal lebih jauh berbagai istilah asuransi

  • LAYANAN

    LAYANAN

    Kami selalu memberikan layanan yang terbaik untuk Anda

    Contact AIA
    • Laporan Publikasi Penanganan Pengaduan

    • NILAI UNIT

      Informasi Nilai Unit dan Kinerja Investasi

    • CUSTOMER CARE

      Alamat Kantor Pelayanan Kami

    • FORMULIR

      Anda Dapat Mengunduh Formulir Yang Anda Perlukan

    • PERTANYAAN

      Daftar Pertanyaan Yang Sering Diajukan

    • RUMAH SAKIT REKANAN

      Daftar Alamat Rumah Sakit, Klinik dan Dokter Rujukan

    • Publikasi

      Market Review, Market Focus, The Bridge Talks, Market Condition Update

    • Personal Medical Management

      Dukungan medis personal dengan akses global

    • Prosedur Klaim Manfaat Kesehatan AIA-Admedika

    • AIA Premium Medical Care

    • TELEKONSULTASI

  • iRecruit

    iRecruit

    • Formulir Lead

    • Pantau Aplikasi

    • Acara

  • AIA Vitality

    AIA Vitality

    • TENTANG AIA VITALITY

    • CARA AIA VITALITY BEKERJA

    • Artikel Vitality

      Artikel Vitality

  • My AIA

    My AIA

    Layanan portal untuk Nasabah dan Tenaga Pemasar AIA.

      NASABAH
    • My AIA
      Pension e-@ccess
      eBenefits
      TENAGA PEMASAR
    • Agency
      Bancassurance

    My AIA

    Login or register to access and manage all your policies, claims and more.

    Login
    Already have an account?
    New to AIA?

    If you are not an AIA customer and do not have a login, you can register for a My AIA account.

    Selamat datang

    Akses dan atur polis, klaim, dan lain sebagainya.

    Keluar
    • Profil

      Tampilkan dan atur profil saya

    • Polis

      Tampilkan dan atur detail polis saya

    • Tenaga Pemasar

      Tampilkan informasi profil dan kontak tenaga pemasar saya

    • Pembayaran

      Tampilkan informasi pembayaran saya

    • Klaim

      Tampilkan informasi klaim saya

    • Dana Investasi

      Tampilkan informasi dana investasi saya

    • Dokumen

      Tampilkan informasi dan download dokumen saya

  • Language Select
    • Bahasa
    • English
  • Search
  • Hubungi Kami
    • CALL US

      AIA Customer Care Line
      1 500 980 atau 021-30001980
      Buka hari Senin-Jumat,
      pukul 08:00 -16:30 WIB

    • Kirim Email

      Anda bisa mengirimkan email kepada kami dengan cara yang cepat dan mudah.

    • FAQ

      Cari tahu pertanyaan yang sering diajukan di sini. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.

    • Daftar Istilah

      Ketahui istilah-istilah yang biasa kami gunakan beserta maknanya.

LAYANAN
Prev | layanan
Back to Top
  • {{title}}

    {{label}}
  • Looking for a branch?

    PERTANYAAN YANG SERING DIAJUKAN

    • Polis Asuransi
    • Pembayaran Premi
    • Pengajuan Klaim
    • Layanan Asuransi

    Polis Asuransi

    + Expand All
    - Collapse All

    Apa yang harus saya lakukan jika Polis saya hilang atau rusak?

    Bila Buku Polis atau kartu  asuransi kesehatan Anda hilang atau rusak, kami dapat mencetakkan kembali sebuah Polis duplikat atau kartu untuk Anda dengan dikenakan biaya cetak ulang sebesar Rp50.000,- untuk buku polis dan Rp25.000,- untuk kartu asuransi kesehatan. Biaya pembayaran cetak ulang dapat ditransfer ke rekening virtual sebagai berikut:

    • 70102000<<no. Polis>> (Produk Konvensional Unit Link bank CIMB)

    • 89792000<<no. Polis>> (Produk Syariah Unit Link bank CIMB)

    • 70132000<<no. Polis>> (Produk Non Unit Link bank CIMB)

    • 00808020<<no. Polis>> (Produk Konvensional Unit Link bank BCA)

    • 00808220<<no. Polis>> (Produk Syariah Unit Link bank BCA)

    Lengkapi dokumen berikut ini sebagai persyaratan cetak ulang:

     Mengisi dengan lengkap Formulir Permohonan Pencetakan Baru/Ulang Dokumen yang ditandatangani oleh Pemegang Polis sendiri

     Surat pernyataan kehilangan dari Kepolisian  .

     Salinan identitas yang masih berlaku

     Salinan bukti pembayaran biaya cetak ulang Polis /kartu asuransi kesehatan

          

    Kirimkan dokumen yang sudah dilengkapi ke alamat sebagai berikut:

    AIA Customer Care

    Gedung AIA Central Lantai LG

    Jl. Jend. Sudirman Kav. 48A

    Jakarta Selatan 12930

    Indonesia 

     


    Persyaratan apa yang harus dipenuhi pada saat saya melakukan perubahan Polis?

    Perubahan Polis dapat dilakukan jika status Polis Anda dalam keadaan Aktif.

    Jenis perubahan Polis meliputi:

    • Data Polis: Penggantian Pemegang Polis, Perbaikan Nama, Tanggal lahir atau penggantian/penambahan nama Data yang Ditunjuk (ahli waris), Uang Pertanggungan, cara bayar, media bayar dan tambah/hapus asuransi tambahan (rider).

    • Alamat korespondensi, nomor telepon atau e-mail

    Setiap pengajuan perubahan Data Polis harus dilengkapi dengan dokumen sebagai berikut:

     Formulir Permohonan Perubahan Polis yang diisi lengkap dan ditandatangani oleh Pemegang Polis  .

     Salinan identitas Pemegang Polis yang masih berlaku

    • Untuk kelengkapan dokumen pendukung lain yang dibutuhkan sesuai perubahan yang dimaksud dapat dilihat pada Formulir Permohonan Perubahan Polis.

     

    Kirimkan dokumen yang sudah dilengkapi ke alamat sebagai berikut:

    AIA Customer Care

    Gedung AIA Central Lantai LG

    Jl. Jend. Sudirman Kav. 48A

    Jakarta Selatan 12930

    Indonesia 


    Perubahan metode pembayaran / nomor rekening pendebetan untuk pembayaran melalui debet otomatis

    Pendebetan otomatis untuk pembayaran Premi lanjutan dapat dilakukan melalui:

    Debet Rekening:

    • BCA

    • Non BCA : CIMB, Mandiri, BRI, BNI, Citibank

    Kartu Kredit:

    • Visa, Master, BCA Card

    Jika Anda ingin mengubah metode pembayaran untuk pembayaran Premi lanjutan dengan cara pendebetan otomatis, maka Anda perlu melengkapi dokumen sebagai berikut:

     Mengisi dengan lengkap dan menandatangani di atas meterai Rp6.000,- oleh pemilik rekening/kartu kredit dan Pemegang Polis 

             - Formulir Surat Kuasa Debet Rekening BCA

             - Formulir Surat Kuasa Pendebetan Rekening (non BCA)

             - Formulir Surat Kuasa Debet Kartu Kredit

     Salinan identitas Pemegang Polis yang masih berlaku

     Salinan identitas pemilik kartu/ pemilik rekening yang akan digunakan untuk pendebetan (yang masih berlaku)

     Salinan kartu kredit untuk pendebetan melalui kartu kredit

     Salinan kartu ATM (dengan nama tercetak di depan kartu) dan buku tabungan/rekening untuk pendebetan melalui rekening bank

     

    Kirimkan dokumen yang sudah dilengkapi ke alamat sebagai berikut:

    AIA Customer Care

    Gedung AIA Central Lantai LG

    Jl. Jend. Sudirman Kav. 48A

    Jakarta Selatan 12930

    Indonesia 

     


    Apa yang harus saya lakukan agar Polis saya tetap aktif?

    Agar Polis Anda tetap aktif, Anda harus melakukan pembayaran Premi lanjutan sesuai dengan cara dan waktu pembayaran Premi yang telah ditetapkan dalam Polis Anda. Keterlambatan pembayaran Premi dapat mengakibatkan status Polis Anda menjadi tidak aktif.


    Apa yang harus saya lakukan jika status Polis saya Tidak Aktif?

    Pengaktifan Polis/Pemulihan Polis(*) dapat dilakukan dengan cara:

     Mengisi dengan lengkap Formulir Pemulihan Polis Asuransi yang ditanda tangani oleh Pemegang Polis  .

     Membayar Premi yang tertunggak beserta bunganya (jika ada) dengan melampirkan salinan bukti pembayaran

     Salinan identitas Pemegang Polis yang masih berlaku

    • Melakukan pemeriksaan kesehatan (jika ada permintaan dari Penanggung)

    (*) Syarat dan Ketentuan Pemulihan Polis diatur selengkapnya di dalam Ketentuan Umum Polis Anda.

     

    Kirimkan dokumen yang sudah dilengkapi ke alamat sebagai berikut:

    AIA Customer Care

    Gedung AIA Central Lantai LG

    Jl. Jend. Sudirman Kav. 48A

    Jakarta Selatan 12930

    Indonesia 


    Persyaratan apa yang harus dipenuhi pada saat saya mengajukan Manfaat Asuransi?

    Manfaat Asuransi untuk produk Non Unit Link dapat berupa: Premi Deposit, Bonus atau Dividen, Tahapan, Akhir Masa Asuransi, Pinjaman Polis, ataupun Pembatalan Polis. Pengambilan Manfaat Asuransi dapat diajukan bila status Polis dalam keadaan aktif, dengan melengkapi dan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

      Mengisi formulir sesuai dengan pilihan yang akan diajukan   :

             - Formulir Permohonan Manfaat Asuransi

             - Formulir Permohonan Pembatalan Polis

             - Formulir Pernyataan Tentang Pinjaman Polis

     Salinan identitas Pemegang Polis yang masih berlaku

     Salinan buku rekening tabungan halaman depan

     Polis asli (khusus untuk pembatalan atau pinjaman Polis)

     

    Kirimkan dokumen yang sudah dilengkapi ke alamat sebagai berikut:

    AIA Customer Care

    Gedung AIA Central Lantai LG

    Jl. Jend. Sudirman Kav. 48A

    Jakarta Selatan 12930

    Indonesia 


    Bagaimana cara saya melakukan Transaksi Unit Link?

    Transaksi Unit Link dapat dilakukan bila status Polis Anda dalam keadaan aktif dengan melengkapi dan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

    1. Untuk Perubahan Alokasi Dana Investasi Pengalihan Dana Investasi:

     Mengisi Formulir Transaksi Unit Link yang ditandatangani oleh pemegang polis 

    Salinan identitas Pemegang Polis yang masih berlaku

    2. Untuk Penghentian Cuti Premi dan Penambahan Dana Investasi:

     Mengisi Formulir Transaksi Unit Link yang ditandatangani oleh pemegang polis 

    Salinan identitas Pemegang Polis yang masih berlaku

    Salinan bukti pembayaran Premi

     

    3. Untuk Pengajuan Penarikan Dana Investasi:

     Mengisi Formulir Transaksi Unit Link yang ditandatangani oleh pemegang polis 

     Salinan identitas Pemegang Polis yang masih berlaku

     Salinan buku rekening tabungan halaman depan

     

    Kirimkan dokumen yang sudah dilengkapi ke alamat sebagai berikut:

    AIA Customer Care

    Gedung AIA Central Lantai LG

    Jl. Jend. Sudirman Kav. 48A

    Jakarta Selatan 12930

    Indonesia


    PEMBAYARAN PREMI

    + Expand All
    - Collapse All

    Kapan Premi harus saya bayarkan?

    Premi harus dibayar sebelum/pada saat jatuh tempo Premi sesuai periode pembayaran yang telah Anda tentukan pada Polis. Sesuai dengan Ketentuan Umum Polis, Kami memberikan 45 hari masa leluasa pembayaran Premi terhitung dari tanggal jatuh tempo sampai Premi dibukukan ke dalam Polis Anda. Namun demikian, kami sarankan agar Anda membayar Premi Anda sebelum atau pada tanggal jatuh tempo.


    Apa yang dimaksud dengan masa leluasa?

    Masa leluasa adalah suatu periode di mana Pemegang Polis harus melunasi Premi yang dihitung mulai dari tanggal jatuh tempo Premi yang belum dilunasi sampai dengan 45 hari ke depan.


    Bila saya belum membayar Premi setelah melewati masa leluasa, apa dampak terhadap Polis saya?

    Mengacu pada Ketentuan Umum Polis masingmasing produk. Polis tanpa pembayaran Premi setelah masa leluasa dapat berakibat sebagai berikut:

    1. Untuk Polis yang memiliki fasilitas Pinjaman Premi Otomatis maka Premi yang telah jatuh tempo akan dibayarkan melalui Nilai Tunai (jika ada).
    2. Untuk Polis yang memiliki fasilitas Pembayaran Premi Otomatis maka Premi yang telah jatuh tempo akan dibayarkan melalui Nilai Premi deposit/Nilai Akun Premi Top-Up (jika ada).
    3. Untuk Polis yang memiliki dan sudah berhak atas fasilitas Cuti Premi Otomatis maka Polis akan berubah status menjadi cuti Premi dan akan tetap aktif selama Nilai Akun mencukupi untuk membayar biaya-biaya.

    Bagaimana cara membayar Premi?

    Premi dapat Anda bayar melalui:

    • Autodebet rekening Anda pada bank yang ditentukan oleh AIA
    • Autodebet Kartu Kredit atau BCA Card Anda. Mohon informasikan jika ada perubahan Kartu Kredit atau masa berlaku Kartu Kredit.
    • ATM BCA (minimum transaksi Rp.100.000,-)
    • ATM Bank CIMB Niaga
    • ATM BII
    • Setor/transfer ke rekening AIA di bank sebagaimana diinformasikan oleh petugas AIA

    Keterangan:

    Pembayaran melalui ATM tidak berlaku untuk produk Unit Link.


    Informasi apa yang harus saya cantumkan pada slip setoran bank jika saya ingin membayar Premi melalui setor/transfer ke rekening AIA?

    Hal penting yang harus Anda cantumkan pada slip setoran bank adalah:

    1. No. rekening PT. AIA FINANCIAL pada kolom No. Rekening penerima. Untuk pembayaran melalui CIMB Niaga atau BCA, no. rekening penerima yang Anda harus tuliskan adalah No. Rekening khusus (virtual account). Nomor ini akan dikirim melalui informasi tagihan Anda.
    2. No. Polis dan Nama Lengkap serta tujuan pembayaran Premi Anda sesuai Polis pada kolom berita.

    Bagaimana ketentuan membayar Premi melalui ATM?

    Pembayaran Premi melalui ATM hanya berlaku untuk produk non Unit Link. Adapun ketentuan yang berlaku untuk masing-masing ATM sebagai berikut:

    Khusus ATM BCA

    • Untuk Polis yang memiliki Nomor Virtual Account, pembayaran dapat dilakukan dengan menu transfer. Nomor Virtual Account terdiri dari 16 angka sesuai yang diinformasikan melalui Surat Pemberitahuan Jatuh Tempo. Contoh: 0080802012345678
    • Tidak berlaku untuk produk Unit Link (kecuali untuk menu transfer dengan menggunakan Nomor Virtual Account).

    Khusus ATM BII

    • Kode Perusahaan diisi dengan kode 3004.
    • Setelah memasukkan Kode Perusahaan, pada layar akan tampak informasi “Silahkan memasukkan data Anda“, isilah dengan Nomor Polis yang terdiri dari 8 (delapan) angka. Contoh: 12010600
    • Jumlah pembayaran untuk Premi asuransi diisi tanpa ada angka desimal. Contoh: Rp. 100.000
    • Tidak berlaku untuk produk Unit Link.

    Khusus ATM CIMB Niaga

    • Untuk Polis yang memiliki Nomor Virtual Account, pembayaran dapat dilakukan dengan menu pemindahan dana. Nomor Virtual Account terdiri dari 16 angka sesuai yang diinformasikan melalui Surat Pemberitahuan Jatuh Tempo. Contoh: 7010200012345678
    • Tidak Berlaku untuk produk Unit Link (kecuali untuk menu pemindahan dana dengan menggunakan Nomor Virtual Account).

    Apa bukti pembayaran Premi saya?

    Untuk semua pembayaran Premi, Anda akan menerima salah satu bentuk bukti pembayaran berupa:

    1. Kuitansi Premi atau
    2. Laporan Transaksi

     

    Untuk Kuitansi Premi dan Laporan Transaksi akan dikirimkan langsung ke alamat Anda setelah Premi kami bukukan. Kami sangat menyarankan Anda melakukan pembayaran Premi melalui Autodebit atau secara langsung ke rekening PT. AIA FINANCIAL melalui ATM atau setor/transfer melalui Bank. Apa pun media pembayaran yang Anda pilih, pastikan Anda menyimpan dengan baik bukti pembayaran Premi Anda.

    Jika Anda belum menerima Kuitansi Premi atau Laporan Transaksi dalam waktu 30 hari sejak Anda membayar Premi, silahkan menghubungi AIA Customer Care sebagai konfirmasi.


    pengajuan klaim

    + Expand All
    - Collapse All

    Pengajuan klaim secara elektronik

    1. https://bit.ly/eClaimAIA

    2. WhatsApp Tanya Anya di sini

    Bagaimana cara pengajuan klaim secara elektronik ?

    Tata cara dan persyaratan dalam melakukan klaim reimbursemen secara elektronik adalah sebagai berikut:

    • Semua jenis klaim dapat diajukan secara elektronik
    • Siapkan dokumen klaim yang akan diajukan (temukan di sini) dan pastikan dokumen anda dapat terbaca dengan jelas.
    • Chat Tanya ANYA pada nomor Whatsapp 0811-1960-1000
    • Isilah data dan unggah dokumen sesuai dengan jenis klaim yang diajukan pada link yang kami kirimkan
    • Kode OTP akan dikimkan melalui SMS sesuai dengan nomor telepon seluler yang telah terdaftar sebelumnya

    Bagaimana prosedur pengajuan klaim di AIA

    Bagaimana prosedur pengajuan klaim di AIA


    Bagaimana cara mengajukan klaim di AIA?

    Tata cara dan persyaratan dalam melakukan klaim kesehatan dengan penjaminan adalah sebagai berikut:

    • Klaim kesehatan dengan penjaminan hanya dapat diberikan untuk Peserta/Tertanggung yang menjalankan perawatan pada rumah sakit rekanan yang terdapat dalam jaringan rumah sakit rekanan.
    • Peserta wajib menunjukkan kartu Peserta AIA dan identitas diri yang sah kepada petugas Administrasi rumah sakit, sebelum perawatan dilakukan. Kartu Peserta AIA. Anda tidak dapat dipergunakan sebagai jaminan pembayaran atas biaya perawatan selain di rumah sakit yang terdaftar sebagai rekanan AIA. Tertanggung/Peserta yang akan melakukan perawatan di rumah sakit rekanan di luar negeri, wajib melakukan praotonisasi yaitu dengan menghubungi administrator pelayanan medis di nomor yang tertera pada kartu Tertanggung/Peserta minimal dua hari sebelum Tertanggung/Peserta berangkat ke luar negeri.
    • Peserta wajib menandatangani surat pernyataan persetujuan pembayaran secara langsung ke rumah sakit, untuk perawatan yang tidak dipertanggungkan dalam ketentuan Polis yang berlaku.
    • Selama perawatan memenuhi syarat dan ketentuan serta batas maksimal manfaat yang tertera di Polis, Peserta tidak perlu mengkhawatirkan biaya perawatan di rumah sakit, karena biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan perawatan tersebut di jamin oleh AIA. Namun apabila ada selisih yang melebihi batas maksimal manfaat yang tertera dalam Polis serta perawatan/pengobatan yang tidak dijamin, maka selisih dari biaya tersebut harus dibayarkan oleh Peserta ke rumah sakit sebelum Peserta meninggalkan rumah sakit. Pastikan Anda mengerti dengan jelas jenis-jenis perawatan & pengobatan yang dapat ditanggung/ dibayarkan oleh AIA.

    Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim di AIA?

    KEMATIAN/ MENINGGAL DUNIA

     

    Dokumen pendukung yang harus dilengkapi

     Polis asli, bila hilang harus lampirkan surat keterangan hilang dari kepolisian.

     Surat kuasa bermaterai untuk pembayaran manfaat klaim meninggal yang dikuasakan kepada salah satu dari “Yang Ditunjuk” (Ahli Waris).

     Surat keterangan meninggal dunia/akte kematian asli atau legalisir dari kelurahan/ catatan sipil.

     Surat keterangan kematian asli/legalisir dari konsulat jenderal RI setempat untuk Tertanggung/Peserta yang meninggal di luar negeri.

     Fotokopi identitas Pemegang Polis yang masih berlaku.

     Fotokopi identitas Tertanggung/Peserta yang masih berlaku.

     Fotokopi identitas ”Yang Ditunjuk” (Ahli Waris) yang masih berlaku.

     Fotokopi kartu keluarga atau akta lahir Pemegang Polis, Tertanggung “Yang Ditunjuk” (Ahli Waris).

     Fotokopi buku rekening tabungan.

     

    Tambahan dokumen pendukung yang harus dilengkapi jika meninggal dunia karena kecelakaan

     Berita acara kepolisian asli/legalisir untuk Tertanggung/ Peserta yang meninggal karena kecelakaan.

     Berita acara perusahaan asli/legalisir untuk penyebab klaim apabila kecelakaan terjadi di tempat Tertanggung/Peserta bekerja.

     Visum et-repertum wajib dilampirkan untuk Tertanggung/ Peserta yang meninggal akibat kecelakaan.

     

    Isi formulir klaim

    • Formulir klaim meninggal dunia (Form A) yang diisi dan ditandatangani lengkap oleh “Yang Ditunjuk” (Ahli Waris).

    • Formulir klaim meninggal dunia (Form B) yang diisi dan ditandatangani lengkap oleh dokter.

    • Formulir surat kuasa permintaan data medis.

    • Formulir kuesioner Ahli Waris untuk usia polis dibawah 2 tahun.

     

    KESEHATAN

     

    Dokumen pendukung yang harus dilengkapi

     Surat kuasa bermaterai dari Pemegang Polis untuk pembayaran manfaat kesehatan untuk pengajuan klaim asuransi yang dikuasakan.

     Kwitansi ASLI untuk semua biaya perawatan, pembelian obat, lab dan semua kwitansi yang terkait dengan pengajuan klaim (untuk kwitansi         diatas satu juta rupiah wajib menggunakan materai enam ribu.

     Surat keterangan Co Insurance*

     Dokumen penunjang berupa hasil pemeriksaan LAB, ECG, Patologi Anatomi atau hasil diagnosa lainnya.

     Fotokopi rincian pembelian obat-obatan/ resep obat.

     Fotokopi identitas Pemegang Polis yang masih berlaku.

     Fotokopi identitas Tertanggung/Peserta yang masih berlaku.

     Fotokopi kartu peserta AIA

     Fotokopi buku rekening tabungan.

     

    Tambahan dokumen pendukung yang harus dilengkapi jika meninggal dunia karena kecelakaan

     Berita acara kepolisian asli/legalisir apabila klaim terjadi karena kecelakaan.

     Berita acara perusahaan asli/legalisir untuk penyebab klaim karena kecelakaan di tempat Tertanggung/Peserta bekerja.

     

    Isi formulir klaim

    • Formulir klaim Asuransi Kesehatan yang diisi dan ditandatangani lengkap oleh Tertanggung/Peserta dan Pemegang Polis.

    • Formulir klaim Asuransi Kesehatan yang diisi dan ditandatangani lengkap oleh dokter.

    • Formulir surat kuasa permintaan data medis.

     

    * Untuk klaim produk H&S apabila sudah dibayarkan oleh pihak lain maka klaim yang dibayarkan hanya selisih dari yang dibayarkan oleh pihak lain tersebut

     

    PENYAKIT KRITIS (CRITICAL ILLNESS), PEMBEBASAN PREMI (WAIVER OF PREMIUM), CACAT TETAP & TOTAL (TPD)

     

    Dokumen pendukung yang harus dilengkapi

     Surat kuasa bermaterai dari Pemegang Polis untuk pembayaran manfaat kesehatan untuk pengajuan klaim asuransi yang dikuasakan

     Dokumen penunjang berupa hasil pemeriksaan LAB, ECG, Patologi Anatomi atau hasil diagnosa lainnya.

     Fotokopi identitas Pemegang Polis yang masih berlaku.

     Fotokopi identitas Tertanggung/Peserta yang masih berlaku.

     Fotokopi buku rekening tabungan.

     

    Tambahan dokumen pendukung yang harus dilengkapi jika meninggal dunia karena kecelakaan

     Berita acara kepolisian asli/legalisir apabila klaim terjadi karena kecelakaan.

     Berita acara perusahaan asli/legalisir untuk penyebab klaim karena kecelakaan di tempat Tertanggung/Peserta bekerja.

     

    Isi formulir klaim

    • Formulir klaim Santunan Penyakit Kritis/ WP/ TPD yang diisi dan ditandatangani lengkap oleh Tertanggung/Peserta dan Pemegang Polis.

    • Formulir klaim Santunan Penyakit Kritis/ WP/ TPD yang diisi dan ditandatangani lengkap oleh dokter.

    • Formulir surat kuasa permintaan data medis.

     

    SANTUNAN RAWAT INAP (HOSPITAL INCOME), RAWAT JALAN AKIBAT KECELAKAAN

     

    Dokumen pendukung yang harus dilengkapi

     Surat kuasa bermaterai dari Pemegang Polis untuk pembayaran manfaat kesehatan untuk pengajuan klaim asuransi yang dikuasakan.

     Kwitansi ASLI untuk semua biaya perawatan, pembelian obat, lab dan semua kwitansi yang terkait dengan pengajuan klaim (untuk kwitansi          diatas satu juta rupiah wajib menggunakan materai enam ribu.

     Fotokopi rincian pembelian obat-obatan/ resep obat.

     Fotokopi identitas Pemegang Polis yang masih berlaku.

     Fotokopi identitas Tertanggung/Peserta yang masih berlaku.

     Fotokopi buku rekening tabungan.

     

    Tambahan dokumen pendukung yang harus dilengkapi jika meninggal dunia karena kecelakaan

     Berita acara kepolisian asli/legalisir apabila klaim terjadi karena kecelakaan.

     Berita acara perusahaan asli/legalisir untuk penyebab klaim karena kecelakaan di tempat Tertanggung/Peserta bekerja.

     

    Isi formulir klaim

    • Formulir klaim santunan rawat inap/ rawat jalan akibat kecelakaan yang diisi dan ditandatangani lengkap oleh Tertanggung/Peserta dan Pemegang Polis.

    • Formulir klaim santunan rawat inap/ rawat jalan akibat kecelakaan yang diisi dan ditandatangani lengkap oleh dokter.

    • Formulir surat kuasa permintaan data medis.

     


    Ke manakah dokumen Klaim dapat saya kirimkan?

    Dokumen Klaim Meninggal Dunia dan Klaim Kesehatan Tanpa Penjaminan yang sudah dilengkapi dapat dikirimkan ke kantor AIA terdekat di kota Anda.


    Di manakah saya bisa mengetahui daftar rumah sakit rekanan AIA?

    Daftar rumah sakit rekanan AIA dapat dilihat pada website kami: aia-financial.co.id atau hubungi AIA Customer Care di 1500 980 dan (021) 3000 1 980


    Di manakah saya bisa mendapatkan formulir - formulir yang berhubungan dengan transaksi Polis dan pengajuan klaim Polis saya?

    Formulir-formulir yang dimaksud dapat Anda unduh melalui website kami aia- financial.co.id atau kantor AIA terdekat di kota Anda.


    Layanan Asuransi

    + Expand All
    - Collapse All

    Apa itu My AIA?

    My AIA adalah sebuah portal berbasis website yang dipersembahkan khusus bagi Anda, Pemegang Polis setia AIA. Anda dapat dengan mudah memperoleh informasi Polis seperti  Nilai Akun, Laporan Transaksi, Info Claim serta informasi lainnya. 

    Layanan MY AIA dapat diakses dimana saja dan kapan saja, karena selain dapat diakses melalui desktop, Bapak/Ibu juga dapat meng-akses melalui smart phone


    Bagaimana caranya supaya saya bisa mendapatkan Layanan My AIA?

    Anda bisa langsung melakukan pendaftaran secara online melalui https://www.aia-financial.co.id/secure/pdf/registrasi.aspx dan nanti Anda akan di pandu dengan mudah


    Saya punya beberapa Polis di AIA dengan produk yang berbeda. Apakah saya akan mendapatkan password yang berbeda untuk setiap Polis yang saya miliki?

    Tidak. Anda haya akan mendapatkan 1 password yang bisa Anda peergunakan untuk semua Polis. 


    Jika saya mengalami kesulitan menggunakan MY AIA, kemana saya harus melaporkannya?

    Anda dapat menghubungi Customer Care Line kami di nomor 1500 980 dan (021) 3000 1 980 (Senin hingga Jumat dari Jam 8.00 – 16.30 atau melalui email ke id.customer@aia.com


    Hubungi Kami
    AIA Customer Care Line

    1500 980

    atau

    (021) 3000 1 980

    id.customer@aia.com
    Lihat Selengkapnya
    HUBUNGI KAMI
    AIA Customer Care Line

    1500 980

    atau

    (021) 3000 1 980

    id.customer@aia.com
    KANTOR PUSAT
    AIA Customer Care Line
    AIA Central
    Jl. Jend. Sudirman Kav. 48A
    Jakarta Selatan 12930
    Indonesia
    Telp. 62-21 5421 8888
    Daftar Kantor AIA Di Luar Kantor Pusat
    TENTANG KAMI

    Tentang AIA Financial

    Daftar Produk Kami

    Daftar Agen Kami

    Laporan Keuangan Perusahaan

    Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik

    Struktur Organisasi

    AIA.COM
    Tentang Grup AIA
    KANTOR PUSAT
    AIA Central
    Jl. Jend. Sudirman Kav. 48A
    Jakarta Selatan 12930
    Indonesia
    Telp. 62-21 5421 8888
     
    Daftar Kantor AIA Di Luar Kantor Pusat
    PT AIA FINANCIAL berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
    TENTANG KAMI
    Tentang PT AIA FINANCIAL
    Daftar Produk Kami
    Daftar Agen Kami
    Laporan Keuangan Perusahaan
    Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
    Struktur Organisasi
     
    AIA.COM
    Tentang Grup AIA

    Hak Cipta© 2020, AIA Group Limited dan anak perusahaannya. Hak cipta dilindungi
    Terms of Use | Privacy Statement | Terms of Use | Privacy Statement | Terms of Use | Privacy Statement | Terms of Use | Privacy Statement
    ×

    Informasi Penting

    Nasabah yang terhormat,


    browser Internet Explorer tidak mendukung tampilan terbaik MYAIA. Anda dapat menggunakan browser lain seperti Chrome, Firefox, Microsoft Edge atau Safari versi terakhir.


    Silakan klik tautan berikut untuk mengunduh browser Chrome : Download Chrome



    Hak Cipta© 2019, AIA Group Limited dan anak perusahaannya. Hak cipta dilindungi.