PROTEKSI JIWA
Protection untuk beragam gaya hidup Anda dan keluarga
Untuk Individu
Untuk Korporasi
Selama puluhan tahun AIA melayani jutaan nasabah di seluruh wilayah Asia Pasifik
Pelajari lebih lanjutLayanan portal untuk Nasabah dan Tenaga Pemasar AIA.
If you are not an AIA customer and do not have a login, you can register for a My AIA account.
AIA Customer Care Line
1 500 980
atau 021-30001980
Buka hari Senin-Jumat,
pukul 08:00
-16:30 WIB
Anda bisa mengirimkan email kepada kami dengan cara yang cepat dan mudah.
Cari tahu pertanyaan yang sering diajukan di sini. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
Ketahui istilah-istilah yang biasa kami gunakan beserta maknanya.
{{title}}
{{label}}Sebagai bentuk dukungan AIA pada program Vaksin COVID-19 yang dicanangkan oleh Pemerintah. AIA berperan serta dalam memberikan rasa aman kepada Tertanggung Polis individu AIA akibat Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berupa manfaat :
Manfaat rawat jalan (biaya perawatan sebelum dan sesudah rawat inap akibat Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang diberikan adalah hingga
Rp1.000.000 (satu juta rupiah) per Tertanggung satu kali selama periode program.
Manfaat santunan tunai rawat inap
Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) per hari hingga maksimal 14 (empat belas) hari akibat Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)
AIA akan menanggung seluruh biaya perawatan inap di Rumash Sakit akibat Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi COVID 19,dengan tetap mengacu pada polis yang dimiliki selama periode program hingga 31 Maret 2022.
Klaim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dapat dilakukan secara cashless atau reimbursement
(jika melakukan rawat inap di Rumah Sakit non provider).
Penambahan manfaat ini tidak dikenakan tambahan Biaya Asuransi Tambahan maupun premi tambahan.
PROGRAM #SIAPVAKSIN UNTUK SEMUA NASABAH POLIS INDIVIDU
Ketentuan Umum
Manfaat rawat jalan
Manfaat Tambahan Tunai Rawat Inap
Ketentuan Klaim :
PROGRAM #SIAPVAKSIN UNTUK PEMEGANG POLIS KESEHATAN
Ketentuan Umum
a. Hospital & Surgical (H&S),
b. Hospital & Surgical Plus (H&S Plus),
c. Hospital & Surgical Protection (H&S Pro),
d. Premier Hospital & Surgical (PHS), Premier Hospital & Surgical Plus (PHS Plus), Premier Hospital & Surgical Extra (PHSE), dan
e. Asuransi kesehatan dan surgical lainnya.
Ketentuan Klaim :
Dokumen yang perlu dilampirkan saat pengajuan klaim adalah sebagai berikut:
Lengikapi formulir klaim berikut untuk memastikan kelancaran proses klaim:
Nasabah yang terhormat,
browser Internet Explorer tidak mendukung tampilan terbaik MYAIA. Anda dapat menggunakan browser lain seperti Chrome, Firefox, Microsoft Edge atau Safari versi terakhir.
Silakan klik tautan berikut untuk mengunduh browser Chrome : Download Chrome
Hak Cipta© 2019, AIA Group Limited dan anak perusahaannya. Hak cipta dilindungi.