PROTEKSI JIWA
Protection untuk beragam gaya hidup Anda dan keluarga
Untuk Individu
Untuk Korporasi
Selama puluhan tahun AIA melayani jutaan nasabah di seluruh wilayah Asia Pasifik
Pelajari lebih lanjutLayanan portal untuk Nasabah dan Tenaga Pemasar AIA.
If you are not an AIA customer and do not have a login, you can register for a My AIA account.
AIA Customer Care Line
1 500 980
atau 021-30001980
Buka hari Senin-Jumat,
pukul 08:00
-16:30 WIB
Anda bisa mengirimkan email kepada kami dengan cara yang cepat dan mudah.
Cari tahu pertanyaan yang sering diajukan di sini. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.
Ketahui istilah-istilah yang biasa kami gunakan beserta maknanya.
{{title}}
{{label}}JAKARTA, 16/03/2020
AIA memastikan nasabah tetap terproteksi di tengah ditetapkannya status pandemi oleh World Health Organization (WHO) dan memberikan proteksi lebih dengan 150% Uang Pertanggungan.
Jakarta, 16 Maret 2020 – Menanggapi ditetapkannya Covid-19 sebagai Pandemi oleh World Health Organization (WHO), PT AIA FINANCIAL (AIA) memastikan untuk tetap memproteksi nasabah guna memberikan ketenangan atas merebaknya Covid-19 di Indonesia.
Produk AIA telah dirancang untuk memberikan perlindungan tanpa pengecualian status Pandemi seperti virus Covid-19, sehingga AIA memastikan bahwa nasabah akan tetap mendapatkan proteksi mulai dari perawatan inap dan biaya tes Covid-19 selama nasabah diharuskan untuk menjalani rawat inap, hingga perlindungan jika nasabah mengalami komplikasi penyakit kritis yang diakibatkan virus Covid-19.
Presiden Direktur AIA, Sainthan Satyamoorthy, mengungkapkan, “Kami di AIA sangat prihatin dengan penyebaran Covid-19 di seluruh dunia terutama yang kini merebak di Indonesia. Demi memberikan rasa tenang kepada nasabah, kami berkomitmen untuk tetap memproteksi dan memberikan proteksi lebih untuk setiap nasabah yang positif terkena Covid-19 tanpa tambahan esktra premi. Komitmen ini sejalan dengan tujuan kami untuk membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik.
Proteksi lebih atau tambahan yang diberikan AIA berupa manfaat khusus dana tunai sebesar Rp1.500.000 per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari jika nasabah positif terinfeksi Covid-19.
Untuk nasabah dengan polis baru dalam periode pembelian 16 maret – 31 Mei 2020, AIA akan memberikan tambahan 50% Uang Pertanggungan (UP) hingga menjadi 150% dari UP jika nasabah meninggal dunia akibat Covid-19.
Seluruh manfaat proteksi lebih ini akan melengkapi manfaat polis yang sudah ada dan berlaku pada saat nasabah positif terdiagnosis terinfeksi Covid-19 selama periode 16 Maret – 31 Mei 2020.
“Kami berharap situasi terkait Covid-19 dapat segera membaik dan tidak menimbulkan korban yang lebih banyak lagi. Kami berharap proteksi lebih yang kami berikan akan semakin memudahkan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan proteksi yang optimal dan terjangkau sehingga ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya manfaat asuransi,” jelas Sainthan Satyamoorthy.
Selain itu, AIA juga sebelumnya menggelar AIA Aksi Proteksi yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri sebagai tindakan preventif dan proteksi dari Covid-19 dengan membagikan ribuan hand sanitizer kepada masyarakat bekerjasama dengan ANTIS.
Jika nasabah membutuhkan informasi untuk memastikan lingkup jaminan polis yang dimiliki maka dapat menghubungi Customer Care Line AIA di 1500 980 atau 3000 1980, dan email id.customer@aia.com.
Tentang AIA di Indonesia
PT AIA FINANCIAL (“AIA”) merupakan salah satu perusahaan asuransi jiwa terkemuka di Indonesia dan merupakan perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar di dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. AIA di Indonesia merupakan anak perusahaan AIA Group. AIA menawarkan berbagai produk asuransi, termasuk asuransi dengan prinsip Syariah, yang meliputi asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan diri, asuransi yang dikaitkan dengan investasi, program kesejahteraan karyawan, dan program Dana Pensiun (DPLK). Produk-produk tersebut dipasarkan oleh lebih dari 6.000 tenaga penjual berpengalaman dan profesional melalui beragam jalur distribusi seperti keagenan, Bancassurance dan Corporate Solutions (Pension & Employee Benefits).
Keunggulan dan kinerja AIA di Indonesia juga dibuktikan dengan banyaknya penghargaan yang diterima di bidang industri asuransi jiwa di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Kontak Media
AIA |
|
|
Nasabah yang terhormat,
browser Internet Explorer tidak mendukung tampilan terbaik MYAIA. Anda dapat menggunakan browser lain seperti Chrome, Firefox, Microsoft Edge atau Safari versi terakhir.
Silakan klik tautan berikut untuk mengunduh browser Chrome : Download Chrome
Hak Cipta© 2019, AIA Group Limited dan anak perusahaannya. Hak cipta dilindungi.