DPLK Individual Account

Dana Pensiun Lembaga Keuangan (“DPLK”)

Sales channels

Corporate Solutions

icon health

DPLK Individual Account

Program pensiun bagi Karyawan yang didaftarkan sebagai peserta.

Tertarik dengan produk ini

error icon
Maaf, data Anda belum terkirim karena kendala pada sistem. Silakan coba beberapa saat lagi.
info icon
  • 0/500

Tabel manfaat

Informasi penting lainnya

* Perlakuan pajak dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Bagi Karyawan

a. Jaminan kesinambungan penghasilan pada masa pensiun

b. Pendanaan yang “sudah pasti” dari Perusahaan

c. Disiplin menabung

d. Peserta dapat meningkatkan besarnya manfaat pensiun dengan menambah iuran sukarela peserta

e. Fasilitas pajak*

(i) Iuran peserta dapat dijadikan sebagai pengurang pajak penghasilan Karyawan di payroll

(ii) Hasil investasi dari program ini belum dikenakan pajak sampai dengan manfaat Pensiun ditarik (penundaan pajak)

f. Bebas sitaan

Bagi Perusahaan

a. Iuran yang dibayarkan oleh Pemberi Kerja dapat dijadikan sebagai biaya Perusahaan sehingga dapat mengurangi pajak badan, dan dapat digunakan sebagai perencanaan pajak bagi Perusahaan

b. Membantu Perusahaan dalam mengelola dan mengurangi risiko keuangan dan arus kas ketika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

c. Membantu Perusahaan dalam pendanaan atas kewajiban imbalan pascakerja sesuai UU Ketenagkerjaan No.13/2003 dan perubahannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja No. 11/2020 dan juga sesuai dengan kewajiban Perusahaan berdasarkan PSAK 24 dengan manfaat:

(i) Pengembalian hasil nvestasi yang lebih optimal

(ii) Time value of money

(iii) Biaya yang competitif

d. Memberikan jaminan terpenuhinya hak-hak Karyawan dalam hal mengalami PHK

e. Memiliki Menejemen Administrasi dan Menejer Investasi yang profesional dalam pengelolaan Program Pensiun tanpa harus secara khusus menyiapkan tambahan sumber daya manusia

f. Mempertahankan Karyawan yang berkualitas

g. Faktor keunggulan dalam mendapatkan Karyawan berkualitas

C3 ENHANCER – PERLINDUNGAN PENYAKIT KRITIS