Punya pertanyaan? Temukan jawabannya di sini.
Tertarik membeli Asuransi
-
-
-
-
0/500
Tertarik membeli asuransi (opsional)
Proteksi Jiwa
Kesehatan
Penyakit Kritis
Credit Life
Proteksi Dengan Manfaat Investasi
Proteksi Secara Digital
Dana Pensiun
Manfaat untuk Karyawan
Pilih kategori produk yang diinginkan
Mohon pilih maksimum 2 tipe produk yang diinginkan
Layanan Pelanggan
Layanan Customer Service
Alur Layanan Pengaduan
Sejalan dengan telah dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/POJK.07/2020 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (“POJK 61/2020”), maka dapat kami sampaikan bahwa terhitung 1 Januari 2021 Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan di luar Pengadilan dilakukan oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa – Sektor Jasa Keuangan (LAPS – Sektor Jasa Keuangan), yang mana sebelumnya dilakukan oleh Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI). Peraturan mengenai LAPS-Sektor Jasa Keuangan (“POJK 61/2020”) dapat dilihat dalam tautan berikut: Unduh peraturan OJK